Revisi RTRW Kaltim 2026: DLH Fokus Sinkronisasi Wilayah IKN dan Integrasi Tata Ruang Laut
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, pembahasan strategis penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) resmi digulirkan, Rabu (1/4/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor DLH Kaltim ini menjadi krusial seiring dengan dinamika pembangunan yang sangat cepat di Bumi Etam, terutama pasca-penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sinkronisasi Wilayah dengan Otorita IKN
Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menegaskan bahwa salah satu pendorong utama revisi RTRW adalah keberadaan IKN. Berdasarkan regulasi terbaru, kawasan IKN mencakup wilayah darat seluas 252.660 hektare dan laut seluas 69.769 hektare.
“Penyusunan KLHS adalah mandat undang-undang untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan. Kita perlu sinkronisasi batas wilayah dan alokasi ruang secara presisi guna menghindari tumpang tindih kewenangan antara Pemprov Kaltim dan Otorita IKN,” ujar Joko.
Integrasi Darat, Laut, dan Perlindungan Hutan
Revisi RTRW kali ini juga mengusung misi besar integrasi tata ruang darat dan laut. Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2023, RTRW Kaltim akan disatukan dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Beberapa poin strategis yang menjadi fokus dalam KLHS ini meliputi:
- Dinamika Kawasan Hutan: Menyesuaikan dengan Keputusan MenLHK Nomor 397 Tahun 2025 terkait perubahan luas dan fungsi hutan di Kaltim.
- Ekosistem Esensial: Perlindungan terhadap kawasan mangrove dan lahan gambut tetap menjadi prioritas utama.
- Sektor Pertambangan: Penyempurnaan peta wilayah pertambangan dan simulasi sebaran IUP Operasi Produksi untuk menjaga keseimbangan ekologi.
Sinergi Lintas Sektor Menuju 2026
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian lembaga vertikal, hingga mitra pembangunan internasional seperti GGGI, GIZ, dan YKAN. Agenda utama rapat mencakup penyampaian Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) KLHS.
Joko menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk mematangkan materi revisi RTRW. “Kami mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif dan profesional. Keterlibatan lintas sektor adalah kunci menghasilkan dokumen yang komprehensif dan implementatif demi masa depan Kaltim,” pungkasnya. /Pemprov
BACA JUGA
