Revisi UU Pelindungan Pekerja Migran, Soroti Hak Buruh dan Keterampilan Kerja
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Serikat Buruh Migran Indonesia guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pentingnya Regulasi Perlindungan Pekerja Migran
Anggota Baleg DPR RI, Edi Purwanto, menegaskan bahwa regulasi terkait perserikatan buruh dalam UU saat ini masih kurang rinci, sehingga banyak kasus pekerja migran sulit ditangani secara cepat dan efektif.
“Ada banyak tuntutan terkait perlindungan pekerja migran, mulai dari kasus pembunuhan, gaji yang tidak dibayar, penganiayaan, hingga mekanisme restitusi dan kompensasi. Semua masukan ini sangat penting bagi kami,” ujar Edi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ia menekankan bahwa penyusunan RUU ini harus serius dan tidak sekadar formalitas. Baleg DPR RI akan menerapkan meaningful participation, dengan melibatkan pakar hukum dan praktisi ketenagakerjaan dalam diskusi daring untuk memastikan aturan yang dibuat komprehensif dan efektif.
“RUU ini harus menjadi solusi jangka panjang. Jika Naskah Akademik (NA) sudah disebarluaskan, publik bisa ikut mengoreksi kekurangan yang ada,” tambahnya.
BACA JUGA :
Fokus Revisi UU: Perlindungan dan Penguatan Keterampilan
Edi juga menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang kuat dan tahan lama, sehingga tidak perlu sering direvisi.
“Kami ingin revisi UU ini bisa bertahan lama seperti Pancasila dan UUD 1945 yang tetap relevan hingga kini,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan pekerja migran agar mereka memiliki daya saing tinggi di negara tujuan. Ia mendorong revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dan kerja sama dengan Balai Jasa Tenaga Kerja Indonesia (BJTKI) untuk meningkatkan life skill tenaga kerja migran.
“Peningkatan keterampilan sangat krusial agar pekerja migran Indonesia lebih kompetitif di pasar global,” tutupnya.
Arah Baru Perlindungan Pekerja Migran Revisi UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat, mempercepat penanganan kasus, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mereka lebih siap menghadapi persaingan global. Pantau terus perkembangan regulasi ini!
BACA JUGA

