Ribuan Difabel di Balikpapan Butuh Perlindungan, Perda Disabilitas Saatnya Digodok
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. Pemkot setempat membutuhkan ini untuk melindungi hak penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap pekerjaan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, menyampaikan hal tersebut. Ia menyebut jumlah penyandang disabilitas terus meningkat. Beberapa tahun lalu hanya sekitar 1.500 orang. Kini sudah mencapai 2.352 orang.
“Jumlah ini tersebar dalam berbagai kategori disabilitas. Mulai dari tunanetra sebanyak 158 orang, tunarungu 325 orang, disabilitas fisik 610 orang, disabilitas berat yang memerlukan perlindungan khusus, disabilitas intelektual 107 orang, disabilitas grahita 379 orang, anak dengan autisme 410 orang, disabilitas mental 107 orang, hingga Down Syndrome 77 orang,” jelas Edy dalam keterangan yang inibalikpapan.com terima.
Ia menilai perda penting sebagai dasar hukum perlindungan. Termasuk hak mendapat pekerjaan dan pelatihan kerja sesuai kemampuan.
“Balikpapan ini menuju kota yang ramah, tidak hanya ramah anak dan lansia. Tapi juga ramah terhadap penyandang disabilitas. Maka perlu adanya kebijakan yang mengikat agar semua OPD dan stakeholder dapat terlibat aktif,” ujarnya.
Dinas Sosial Balikpapan sudah menyiapkan pelatihan keterampilan. Ada sekitar 100 peserta mereka siapkan untuk pelatihan barista, pembuatan roti, pertukangan, perbaikan elektronik, dan lainnya. Pelatihan sesuai dengan kondisi fisik peserta.
“Kami tinggal butuh keterlibatan pihak swasta. Ini melalui program CSR untuk menyerap tenaga kerja disabilitas yang sudah siap kerja,” tambahnya.
Edy menyebut proses penyusunan perda akan melibatkan banyak pihak. Termasuk Komisi IV DPRD, akademisi, dan stakeholder terkait. Perda akan melalui pembahasan lintas OPD sebelum disahkan.
“Kalau perda ini sudah berlaku, harapannya perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas bisa lebih maksimal dan mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota,” tutupnya.***
BACA JUGA
