Ribuan Mustahik di Balikpapan Terima Santunan Rp 500 Ribu, Baznas Harap Bantuan Bisa Lebih Tinggi
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan kembali menyalurkan bantuan dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tahun ini, sebanyak 4.000 mustahik menerima santunan Rp500.000 per orang. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BPD Syariah untuk menjaga transparansi dan keamanan distribusi.
Ketua Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, mengakui nominal santunan masih terbatas.
“Harapan kami tentu bisa lebih besar. Kalau memungkinkan ingin Rp2 juta per orang. Tapi dengan kemampuan saat ini, kita salurkan Rp500 ribu dulu dan kita syukuri bersama,” ujarnya.
Selain santunan umum, BAZNAS juga memberikan perlindungan bagi guru ngaji TPA BKPRMI di Balikpapan.
Sekitar 3.300 guru ngaji telah terdaftar dalam program perlindungan sosial yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, santunan Rp2 juta juga diberikan kepada sekitar 40 ahli waris guru ngaji.
Tak hanya itu, anak-anak guru ngaji yang terdaftar juga mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang S1.
Program ini telah berjalan lebih dari tiga tahun dan menjadi bentuk komitmen agar kesejahteraan guru ngaji dan keluarganya semakin terjamin.
BAZNAS berharap kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat terus meningkat sehingga jumlah penerima manfaat di Balikpapan dapat terus bertambah setiap tahunnya.***
BACA JUGA
