BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan telah menerima data laporan dari sejumlah perusahaan yang merumahkan maupun yang memutuskan hubungan kerja atau PHK akibat wabah virus corona atau covid-19.

Berdasarkan data yang diterima melalui email maupun link pendataan pekerja terdampak covid-19, jumlahnya mencapai 5.826 orang. Sebanyak 5.050 orang dirumahkan dan sebanyak 776 orang di PHK.

“Nanti data itu akan diverifikasi Pemerintah Pusat, karena akan masuk dalam program Jokowi kartu pra kerja,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Pelaksana Tugas Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Arbain Side menuturkan, hampir semua sektor terkena dampak dari wabah covid-19. Sehingga perusahaan tidak memiliki iopsi selain meruymahkan ataui PHK.

“Bukan hanya perhotelan yang terdampak, sektor jasa dan perdagangan juga, jadi semua sektor tedampak,” ujarnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Kaltim menyebutkan, sejak 7 April 2020, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 4.109 orang berasal dari 70 perusahaan di Kaltim. Sedangkan yang di PHK sebanyak 323 orang dari 33 perusahaan.

Pemerintah Pusat menyediakan anggaran mencapai Rp 10 triliun untuk program kartu pra kerja dimana masing-masing yang menjadi korban PHK akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per orang.

Mereka yang berhak masuk dalam program kartu pra kerja yakni WNI, berusia minima 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version