BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Salah satu potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) suatu Kota berasal dari sektor Pajak dan Retribusi. Namun, ada beberapa sektor pajak yang belum maksimal digarap atau dilaksanakan oleh para wajib pajak salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (Pph). Untuk itu Badan Pendapatan Daerah Kaltim melaksanakan rapat Intensifikasi dan ekstenfikasi PBB dan Pph se Kalimantan di Jatra Hotel, Kamis (25/3/2021).

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang hadir dalam kegiatan tersebut melihat rakor ini bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Kota bagaimana caranya agar PBB yang selama ini banyak hambatannya bisa teratasi.

“Hambatan inikan berupa soal nilai tanah yang berbeda kemudian terkait dengan sistemnya yang harus lebih mudah dipahami masyarakat,” ujar Rizal Effendi kepada awak media, kemarin.

Selama ini baik PBB dan Pph memang belum tergarap dengan maksimal, sehingga pemasukan untuk PAD kota tidak terlalu besar, ambil contoh Pph selama ini di Balikpapan banyak terdapat banyak perusahaan besar yang berkantor di Balikpapan tapi bayar pajaknya ke pusat.

“Inilah yang kita rugi karena kita tidak dapat Dana Bagi hasil pajak nya, itu yang harusnya diperjuangankan baik Pemkot dan Anggota DPRD di kota hingga provinsi,” harapnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version