RS Sayang Ibu Belum Jadi, Pemkot Balikpapan Buka Evaluasi Saat DPRD Bentuk Pansus
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tertundanya pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat masih menyisakan tanda tanya bagi warga. Saat DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus), Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan proyek telah berjalan sesuai prosedur, namun tetap membuka ruang evaluasi demi kepentingan layanan kesehatan masyarakat.
Balikpapan dengan penduduk sekitar 800 ribu jiwa masih kekurangan fasilitas kesehatan. Pemerintah kota mencatat setidaknya dibutuhkan lima rumah sakit tipe C untuk memenuhi kebutuhan warga, terutama di wilayah barat yang selama ini bergantung pada rumah sakit di pusat kota.
Bagi warga Balikpapan Barat, keberadaan RS Sayang Ibu bukan sekadar proyek fisik. Akses layanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil dan anak, selama ini memerlukan waktu tempuh lebih jauh. Kondisi ini membuat pembangunan rumah sakit tersebut menjadi harapan lama yang belum terwujud.
kebutuhan warga, terutama di wilayah barat yang selama ini bergantung pada rumah sakit di pusat kota.Bagi warga Balikpapan Barat, keberadaan RS Sayang Ibu bukan sekadar proyek fisik. Akses layanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil dan anak, selama ini memerlukan waktu tempuh lebih jauh. Kondisi ini membuat pembangunan rumah sakit tersebut menjadi harapan lama yang belum terwujud.
Pemkot Tegaskan Prosedur
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menilai rencana pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dilindungi undang-undang.
“Itu memang tugas pokok DPRD. Fungsi pengawasan dan penganggaran adalah kewenangan mereka,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (20/1/2026).
Bagus menegaskan, sejak awal pembangunan RS Sayang Ibu telah melalui mekanisme yang sesuai aturan, melibatkan inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, hingga perencana teknis.
Meski demikian, Pemkot tidak menutup diri terhadap evaluasi. Hingga kini, hasil pemeriksaan internal dari inspektorat belum diterima, sehingga penyebab pasti keterlambatan masih dikaji.
“Kalau memang belum selesai, berarti ada masalah. Ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak terulang lagi,” tegas Bagus.
Ia menilai fokus utama saat ini bukan sekadar melelang ulang proyek, melainkan memastikan akar persoalan teridentifikasi agar tidak merugikan masyarakat.***
BACA JUGA
