RT di Kukar Dibekali Ponsel Khusus, Akta Kematian Bisa Dikirim dalam Hitungan Jam
TENGGARONG, inibalikpapan.com — Ketua RT di Kutai Kartanegara (Kukar) kini punya “senjata baru” untuk urusan administrasi kependudukan. Lewat sebuah ponsel khusus dengan aplikasi program pelaporan bernama LAMPIT (Lahir, Mati, Pindah, Datang), mereka bisa mengirim data kematian warga secara real-time.
Cukup unggah tiga dokumen—surat keterangan kematian, foto kartu keluarga almarhum, dan KTP ahli waris—akta kematian bisa terbit hanya dalam beberapa jam jika diunggah di hari kerja. Dokumen ini bisa langsung diunduh dan dikirim ke keluarga yang berduka.
“Kadang masih ada RT yang masih belum melapor. Padahal di Kukar, fasilitasnya sudah lengkap, dari laptop, printer, handphone, sampai motor,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, dalam keterangan tertulis yang inibalikpapan.com terima, Selasa (12/8/2025).
Program inovasi pendataan LAMPIT, salah satu fokusnya adalah memastikan laporan kematian yang selama ini sering terabaikan. Karena minimnya laporan kematian membuat data penduduk menjadi rawan tidak akurat.
“Kalau tidak dilaporkan, orang yang sudah meninggal tetap tercatat aktif. Risikonya, bisa muncul pemilih ‘hantu’ di pemilu atau tagihan iuran BPJS yang tidak perlu,” jelas Iryanto.
Untuk menutup celah itu, Disdukcapil Kukar mengambil dua langkah. Pertama, menerbitkan akta kematian bagi 7.989 warga yang sudah meninggal berdasarkan data pencocokan KPU 2023. Kedua, memberdayakan RT dengan teknologi pelaporan cepat.
Iryanto berharap, dengan dukungan fasilitas lengkap, tidak ada lagi alasan bagi RT untuk menunda laporan kematian.
“Ini bukan cuma soal rapi-rapi data. Kita ingin memastikan hak-hak warga tetap terlindungi,” ujarnya.***
BACA JUGA

