Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas, Percepat Penanganan Pasien

Logo BPJS Kesehatan / laman BPJS
Logo BPJS Kesehatan / laman BPJS

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menggulirkan rencana besar untuk merombak total sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.

Langkah ini disebut bakal memangkas proses birokratis yang selama ini memperlambat penanganan pasien dan membebani anggaran kesehatan.

Wacana tersebut disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11/2025).

Menkes: Sistem Saat Ini Boros dan Menghambat Penanganan Darurat

Dalam paparannya, Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini, yang menurutnya membuat layanan kesehatan berjalan berputar-putar.

Dia pun mencontohkan pasien serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka, namun harus melewati tiga fasilitas berbeda sebelum tiba di rumah sakit yang mampu menangani.

“Sekarang kalau orang kena serangan jantung, dia dari puskesmas harus masuk dulu ke RS tipe C, lalu dirujuk ke tipe B, baru ke tipe A. Padahal tindakan itu hanya bisa dilakukan di tipe A,” ujarnya, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Menurut Menkes, pola berjenjang tersebut bukan hanya membuang waktu berharga, tetapi juga menguras anggaran BPJS karena klaim harus dibayar berlapis.

Arah Baru: Rujukan Berbasis Kompetensi

Sebagai solusi, Menkes mendorong penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan menangani kondisi yang diderita—tanpa harus melewati jalur berjenjang.

“BPJS tidak perlu keluar uang tiga kali. Cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit tertinggi yang sesuai kompetensi,” tegasnya.

Reformasi ini diproyeksikan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mempercepat penanganan kasus-kasus gawat dan kompleks.

DPR Sambut Positif, Tapi Ingatkan Potensi Dampak

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyambut rencana tersebut sebagai terobosan yang sejak lama ditunggu masyarakat.

“Rujukan berjenjang selama ini sangat merepotkan masyarakat, terutama untuk penyakit berat. Ini langkah yang meringankan beban rakyat,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Meski begitu, ia mengingatkan adanya konsekuensi: rumah sakit tipe A dan B berpotensi kebanjiran pasien, sementara RS tipe C bisa kehilangan kunjungan. Namun ia menilai itu risiko yang dapat dikelola demi reformasi layanan kesehatan yang lebih efisien dan manusiawi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses