Rutan Balikpapan Pindahkan 25 Warga Binaan ke Lapas Samarinda untuk Program Pembinaan Lanjutan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pembinaan terhadap warga binaan tidak berhenti hanya di rumah tahanan. Rutan Kelas IIA Balikpapan menunjukkan komitmennya dengan memindahkan 25 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (26/8/2025).
Pemindahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) memiliki peran lebih optimal dalam menjalankan program pembinaan lanjutan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Rutan Balikpapan bersama Satuan Brimob Polda Kaltim untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, memberikan pengarahan sebelum keberangkatan. Ia menegaskan bahwa pembinaan merupakan kesempatan berharga bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Ikutilah setiap program yang diberikan di lapas dengan sungguh-sungguh. Jaga sikap, serta tetap berpegang pada semangat perubahan. Ingatlah, pembinaan ini bukan akhir, melainkan jalan menuju kehidupan yang lebih bermakna ketika kembali ke tengah masyarakat nanti,” pesannya.
Dengan adanya pemindahan ini, warga binaan diharapkan mendapat pembinaan yang lebih intensif, baik melalui pelatihan keterampilan, pembentukan sikap disiplin, maupun penguatan mental. Tujuannya agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
