BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan kembali mengkritik penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sistem zonasi pada PPDB harusnya belum diterapkan. Karena justru banyak menuai protes dari warga.

“Tapi tidak fuul zonasi kenyataannya? Zonasi ini kan kita bicara radius hanya beberapa kilometer dari sekolah, zonasi mandul, memang kenyataannya begitu.” Ujar Sabaruddin.

“Wilayah Balikpapan Timur akomodasi semua dulu, jangan ada linstas dulu, akomodasi dulu semua,”

Sementara Syarifuddin Odang yang juga Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan mengungkapkan, harusnya ada pemerataan sarana dan fasilitas dulu, baru penerapan zonasi.

Karena kata Odang, masih sangat jomlang sarana dan fasilitas sekolah favorite ataupun sekolah yang ada perkotaam maupun yang berada dipinggiran kota seperti Timur dan Utara.

“Sekarang kan SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 5, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 kan berbeda dengan SMA maupun SMK yang ada dipinggiran,” ujar Odang.

“Seperti SMP Negeri 1 siapa sih yang tidak tahu SMP Negeri 1 bandingkan SMP yang ada dipinggiran disana kamar mandinya liat seperti apa, air nya gak ada, SMP Negeri 1 full AC,”

Selain itu lanjutnya,. kualitas tenaga pendidik juga berbeda antara sekolah favorite maupun sekolah di perkotaan dengan yang ada dipinggiran, seperti di SMP Negeri 1.

“Jadi distu saja sudah ada diskriminasi pendidikkan, guru yang bagus-bagus di kirim di SMP Negeri 1 jadi jauh bedanya,” ujarnya.

Sabaruddin dan Odang pun sepakat membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi dunia pendidikkan. Sehingga bisa merata bisa dirasakan seluruh masyarakat Balikpapan.

“Saran saya diadakan Pansus itu untuk mengevalouasi, untuk mentelaah. Kita mau lihat seperti apa itu penting,” ujar Odang

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version