BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca Instruksi Gubernur Kaltim terkait larangan aktifitas masyarakat pada Sabtu- Minggu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merespon dengan mengeluarkan surat edaran.

Surat Edaran tersebut, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap kedua, diantaranya penutupan seluruh pasar tradisional khusus Sabtu (06/02).

Penutupan sejumlah aktifitasmaupun kegiatan  masyarakat tersebut. Mendapat dukungfan dari Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

“Besok beberapa penutupan terutama yang pasar akan dilakukan Satgas mendapatkan dukungan dari  Bapak Pangdam VI mulawarman dan Bapak Kapolda Kaltim ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumar (05/02).

Bahkan kata dia, Kapolda dan Pangdam akan turun ke lapangan memonitoring sejumlah penutupan kegiatan masyarakat diantaranya di Pasar Pandansari dan Pelabuhan Klotok Kampung Baru Balikpapan Barat,

“Bapak pangdam akan hadir di pasar Pandansari bersama Bapak kapolda dengan di pelabuhan Kampung Baru, jam 8-9 pagi,” ujarnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menambahkan, penutupan seluruh pasar tradisional akan dibarengi dengan penyemprotan disinfektan sesuai Instruksi Gubernur Kaltim.

“Nanti akan akan dilakukan penyemprotan disinfektan dihampir seluruh pasar tradisional untuk pencegahan,” ujanya

Dalam edaran juga disebut khusus Minggu (7/02/2021) Pasar tradisional dibolehkan buka namun untuk minggu selanjutnya tutup.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version