Sabu 40 Kg Dimusnahkan, Kapolda Kaltim: Tak Ada Ampun untuk Bandar Narkoba
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim) menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
Pasalnya, Kaltim merupakan salah satu provinsi yang rawan terhafap penyeludupan narkoba khususnya lintas negara. Karena berbetasan langsung dengan Malaysia.
“Secara geografis, Kaltim berbatasan dengan beberapa negara. Potensi masuknya narkoba sangat besar,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (16/5/2025).
“Hingga Mei 2025, barang bukti yang kami amankan hampir menyamai total satu tahun penuh di 2024,” tambahnya
Tidak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba
Dalam pernyataannya, Kapolda menegaskan sikap zero tolerance terhadap para bandar dan pengedar narkoba.
“Saya tegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar dan pelaku narkoba di Kalimantan Timur. Kami akan tindak tegas,” tegas Irjen Endar.
Ia juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Kami butuh dukungan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA :
Jalur Laut, Darat, dan Udara Jadi Fokus Pengawasan
Polda Kaltim, lanjut Kapolda, telah memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi narkotika—baik darat, laut, maupun udara. Seluruh personel diinstruksikan untuk menutup celah penyelundupan dari jaringan nasional maupun internasional.
Sebagai bentuk komitmen, Irjen Endar bahkan memimpin langsung proses pemusnahan 40 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari serangkaian pengungkapan besar.
40 Kg Sabu Dimusnahkan Demi Mencegah Kebocoran
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Kaltim dan dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, BNNP Kaltim, serta unsur Forkopimda. Kapolda menjelaskan, langkah ini untuk mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti.
“Setelah mendapat penetapan pengadilan, sebagian kita sisihkan untuk persidangan. Sisanya langsung kita musnahkan agar tidak bocor atau disalahgunakan,” jelasnya.
Sabu yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi, termasuk penangkapan besar di jalur distribusi terakhir dengan total lebih dari 33 kilogram.
“Ini adalah bukti konkret keseriusan kami memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim,” tutup Endar.
BACA JUGA

