Saham Indonesia di Freeport Naik 63 Persen: Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Tanpa Biaya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/02/2026)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/02/2026)

WASHINGTON DC, Inibalikpapan.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan langkah besar dalam memperkuat kedaulatan energi nasional. Dalam kunjungannya di Washington DC, Jumat (20/02/2026), pemerintah memastikan akan meningkatkan porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 63 persen pada tahun 2041.

Langkah ini merupakan bagian dari skema perpanjangan kerja sama strategis yang tidak hanya menambah aset negara, tetapi juga menjamin lonjakan pendapatan dari sektor pertambangan.

Divestasi 12 Persen Saham Secara Gratis

Menteri Bahlil menegaskan bahwa penambahan 12 persen saham (dari 51 persen saat ini menjadi 63 persen) dilakukan melalui proses divestasi yang sangat menguntungkan negara.

“Divestasi 12 persen ini dilakukan tanpa ada biaya apa pun khususnya untuk pengambilalihan. Maksud perpanjangan ini adalah agar eksplorasi awal bisa segera dilakukan,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya.

Royalti Emas dan Pajak Harus Lebih Tinggi

Selain kepemilikan saham, pemerintah memasang target tinggi pada penerimaan negara pasca-2041. Skema baru ini mencakup optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi bagi pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.

“Pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang sekarang, termasuk royalti dan pajak-pajak lain, khususnya emas. Ini agar tidak disalahterjemahkan oleh saudara-saudara saya di tanah air,” tegas Bahlil.

Sebagai informasi, kapasitas produksi Freeport saat ini mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga per tahun, yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50 hingga 60 ton emas.

Sektor Migas: ExxonMobil Investasi Rp155 Triliun

Tak hanya di sektor tambang, pemerintah juga memperkuat ketahanan energi lewat sektor migas. Komunikasi intensif dilakukan dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga tahun 2055.

Dalam kesepakatan tersebut, direncanakan tambahan investasi sebesar USD 10 miliar (sekitar Rp155 triliun). Investasi raksasa ini ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan angka produksi (lifting) migas nasional yang saat ini berada di kisaran 170–185 ribu barel per hari.

Landasan Pasal 33 UUD 1945

Menteri Bahlil menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa seluruh negosiasi, baik dengan Freeport maupun ExxonMobil, dilakukan dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo, kita harus mengedepankan kepentingan negara. Pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. / Setneg / ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses