SAKSI FH Unmul Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) menyoroti kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 yang menyeret dua pejabat di Kaltim.
SAKSI menilai kasus ini memperlihatkan wajah buram pengelolaan dana hibah yang selama ini rawan disalahgunakan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menetapkan mantan Ketua Pelaksana DBON sekaligus Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Bagi SAKSI, peristiwa ini bukan kasus tunggal, melainkan potret sistemik yang mencerminkan lemahnya tata kelola hibah dan bansos di daerah.
“Dana hibah adalah titik rawan korupsi. Diskresi pejabat dalam menentukan penerima, jumlah, hingga pencairan dana, sangat rentan disalahgunakan. Bahkan, hibah kerap dijadikan bancakan elit politik atau alat tukar dalam relasi politik di parlemen,” tegas SAKSI dalam rilis pernyataan sikap, Jumat (19/9/2025).
Empat Sikap Tegas SAKSI FH Unmul
Menanggapi kasus ini, SAKSI FH Unmul menyampaikan empat poin sikap, mendukung proses hukum yang telah dilakukan Kejati Kaltim. Mendorong pengusutan tuntas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku turut serta.
Mengecam praktik politik kotor yang menjadikan hibah dan bansos sebagai bancakan elit. Mendesak evaluasi menyeluruh, termasuk moratorium hibah dan bansos serta audit terhadap seluruh penerima.
Korupsi Hibah sebagai Kejahatan Sistematis
SAKSI menegaskan, korupsi dana hibah bukan kejahatan biasa, melainkan extraordinary crime yang kerap melibatkan jaringan kekuasaan dari level birokrasi hingga politik.
“Relasi kuasa dalam birokrasi sering membuat pejabat level bawah ikut terjerat, karena tekanan internal untuk memuluskan pencairan dana hibah,” ungkap SAKSI.
Kasus DBON Kaltim ini, menurut SAKSI, harus menjadi momentum perbaikan tata kelola hibah dan bansos agar tidak lagi menjadi lahan praktik state capture corruption, di mana alokasi anggaran publik dibajak demi kepentingan segelintir pihak.
Dorongan Reformasi Tata Kelola Hibah
Dengan kasus ini, SAKSI menekankan perlunya langkah reformasi serius, mulai dari transparansi pengelolaan, mekanisme pengawasan ketat, hingga akuntabilitas penuh dalam setiap pencairan. Tanpa itu, korupsi dana hibah akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
“Korupsi hibah adalah kejahatan yang menghianati kepercayaan publik. Negara harus hadir dengan penegakan hukum yang tuntas, sekaligus membenahi sistem agar kasus serupa tidak terulang,” tutup pernyataan SAKSI FH Unmul. ***
BACA JUGA
