BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemandangan tak biasa terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. Rapat yang membahas tentang Raperda KSTR itu juga diisi dengan deklarasi anti hoax yang dibacakan oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mengatakan, hoax termasuk ujaran kebencian layaknya seperti penyakit yang harus dilawan untuk memperoleh kesembuhan.

“Maraknya hoax dan ujaran kebencian ini cukup mengkhawatirkan. Bahkan sampai-sampai aparat kepolisian di seluruh Indonesia mengajak elemen masyarakat untuk deklarasi menolak dan melawan ini,” kata Thohari Aziz (19/3/2018).

Bagi politisi dari PDI Perjuangan ini, ujaran kebencian dan hoax yang sering terjadi di media sosial sangat mengancam keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. “Kita lihat kan, berita-berita fitnah seperti itu tidak terbendung di media sosial dan bisa memecah persatuan,” tegasnya.

Sehingga dengan adanya deklarasi yang turut disaksikan Forkopimda dan kepala OPD serta unsur pemuda dan masyarakat menjadikan DPRD Balikpapan berkomitmen untuk benar-benar melawan berita bohong atau fitnah alias hoax dan ujaran kebencian lainnya.

Dibentuknya Cyber Crime dan Cyber Hoax oleh kepolisian dan Kementerian Pertahanan, lanjut Thohari, karena dampaknya bisa memecah belah persatuan bangsa.

“Karena tidak semua orang bisa memahami dan menyaring segala bentuk berita hoax yang berseliweran di media sosial. Bagi yang tidak paham, pasti ditelan mentah-mentah,” tukasnya.

Sehingga dirinya meminta kepada kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menindak tegas pelaku dan penyebar hoax. “Tolong penegakan hukum. Bagi pembuat dan penyebar hoax, tangkap,” tegasnya lagi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version