Sambangi Imigrasi Kalsel, DPR Soroti Bahaya TPPO dan Jalur Tikus di Kalimantan
BANJARMASIN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menegaskan bahwa fungsi keimigrasian saat ini bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan benteng strategis kedaulatan negara.
Hal ini disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026).
Pangeran menekankan bahwa di tengah meningkatnya mobilitas global, imigrasi harus mampu menjadi instrumen deteksi dini terhadap ancaman kejahatan transnasional.
Waspada TPPO dan Jalur Perbatasan Kalimantan
Meski Kalimantan Selatan tidak berbatasan darat langsung dengan negara tetangga, Pangeran menyoroti posisi strategis wilayah ini sebagai titik transit dan asal arus pergerakan orang di Pulau Kalimantan. Tantangan terbesar yang kini dihadapi adalah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Modus operandi semakin beragam, mulai dari manipulasi dokumen hingga pemanfaatan jalur resmi dan tidak resmi. Ini memerlukan respons komprehensif dari aparat keimigrasian,” ujar Pangeran Khairul Saleh.
Ia juga memperingatkan risiko pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang kerap memanfaatkan celah di wilayah Kalimantan.
Pengawasan WNA di Sektor Tambang dan Kebun
Selain masalah TPPO, Komisi XIII DPR RI juga meminta pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di sektor-sektor vital di Kalimantan Selatan, seperti pertambangan, perkebunan, dan proyek infrastruktur.
Potensi penyalahgunaan izin tinggal menjadi perhatian utama guna memastikan kedaulatan hukum tetap terjaga. “Karakter geografis Kalimantan yang memiliki banyak ‘jalur tikus’ atau jalur tidak resmi menjadi tantangan tersendiri. Sinergi lintas instansi melalui TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) harus dioptimalkan,” tegasnya.
Penguatan Tata Kelola Keimigrasian
Kunjungan kerja ini bertujuan memotret kondisi faktual di lapangan, mulai dari kesiapan SDM hingga infrastruktur pendukung keimigrasian di Kalsel. Hasil temuan ini nantinya akan dibawa ke tingkat pusat untuk merumuskan kebijakan keimigrasian nasional yang lebih adaptif.
“Kami ingin memastikan tugas keimigrasian berjalan sesuai undang-undang dan mampu menjawab tantangan keamanan masa depan,” pungkas Pangeran. / DPR
BACA JUGA
