BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid19 Balikpapan Zulkifli mengatakan,  akan menggiatkan razia hingga ke lingkungan RT selama penerapan PPKM Level 4.

Pihaknya banyak menerima laporan cafe- cafe kecil ataupun angkringan yang justru tetap buka diatas jam 20.00 Wita. Sehingga melanggar surat edaran Wali Kota tentang penerapan PPKM Level 4.

“Memang banyak laporan kafe-kafe itu buka dilingkungan lingkungan. Bisa Kita bisa masukkan ke lingkungan ,”kata Zulkifli usai rapat koordinasi terkait diperpanjangnya PPKM level 4.

Dia mengakui, selama ini razia tim gabungan tidak masuk hingga ke lingkung-lingkungan RT.  Sehingga, nantinya pola razia akan dirubah, menyasar hingga ke lingkungan RT. Karena PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

“Jadi kita awasi di kota tapi ada juga yang buka dilingkungan-lingkungan RT itu yang kemarin laporannya seperti itu. Kita tinggal pengawasan kita tingkatkan,” ujarnya.

Kata dia, setiap malami tim gabungan menggelar razia dibagi dua tim. Bahkan sebelum diberlakukan penyekatan jalan. Karena pukul 20.00-22.00.Wita dilakukan penyekatan sejumlah jalan utama.

“Jadi kita jam 7 malam sudah sekat jalan sampai jam 10 malam . Maksudnya supaya di jalan itu tidak keluar lagi, tidak beraktivitas lagi di luar,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version