BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Status Kota Balikpapan saat ini masih berada di Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) level 1, sehingga berbagai aktivitas bisa dilaksanakan di Kota Balikpapan.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli membenarkan, jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan konser dari masyarakat Balikpapan dalam hal ini pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rossa yang dilaksanakan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan, Jalan Asnawi Arbaun dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengacu pada Instruksi mendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujar Zulkifli saat diwawancarai media, Rabu (8/6/2022).

Kata Zulkifli yang juga Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini, kegiatan konser musik masuk dalam kegiatan seni budaya dabn hiburan yang dilaksanakan oleh kepada masyarakat. Dimana Kota Balikpapan saat ini berada di PPKM level 1 maka diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan. 

“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” akunya.

Adapun persyaratannya yang pertama akan disamakan penerapan prokes dengan persyaratan ketika kegiatan even keolahragaan seperti pertandingan bola, disana yang penting tetap pakai masker, kedua minimal vaksin dosis kedua yang ikut nonton plus tes antigen atau PCR  dengan hasil negatif pada hari H.

“Untuk ini kami sudah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan bersedia memfasilitasi pada hari H nya akan menggelar tes antigen acak saat acara dan juga boosternya,” kata Zulkifli.

“Kita juga bersinergi sambil memfasilitasi masyarakat berkegiatan dengan juga kita sekaligus memacu peningkatan vaksin booster kita,” sambungnya.

Di dalam rekonendasi dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan pada panitia juga ingatkan prokes ketat jangan lupa peduli lindungi diterapkan saat masuk ruangan acara terpenting juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk izin keramaian karena penonton akan ribuan.

“Tidak kalah penting juga kami ingatkan kepada penyelenggara untuk menunaikan kewajiban koorperasi yakni pajak karena penting untuk pajak daerah,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version