Satgas IKN Pasang Plang Larangan Aktifitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bergerak cepat memperkuat perlindungan kawasan hutan dengan memasang plang larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025).
Langkah ini menjadi sinyal tegas untuk menghentikan praktik penambangan liar, pembukaan lahan, serta pembangunan tanpa izin di area yang menjadi fondasi ekologis bagi IKN.
Pemasangan plang dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pemprov Kaltim, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga pegiat lingkungan.
Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan komitmen lintas-instansi dalam menjaga Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan penyangga utama pembangunan kota hutan Nusantara.
Sebelum pemasangan plang, Satgas menggelar rapat koordinasi untuk menyerap masukan dari seluruh pihak terkait guna memperkuat strategi pengawasan dan penindakan pada 2026.
Selama ini, Satgas telah melaksanakan berbagai operasi, seperti patroli gabungan, pemasangan papan peringatan, klarifikasi data, sosialisasi aktivitas ilegal, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan merupakan pilar utama pembangunan IKN.
“IKN dibangun atas basis perencanaan. Dari total 252 ribu hektare wilayah, hanya sekitar 25% yang menjadi kawasan perkotaan. Sisanya 65% kawasan hutan/lindung dan 10% kawasan ketahanan pangan. Namun di lapangan masih ada pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” jelasnya.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menambahkan bahwa plang larangan dipasang sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi perambahan.
“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi pelanggaran. Jika tetap terjadi, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya,Polda Kaltim AKBP Fauzi Ahmad, menyatakan bahwa jajaran kepolisian siap menjaga Tahura dan wilayah IKN dari aktivitas ilegal.
“Polri, dari tingkat Polda hingga Polsek, berkomitmen penuh mendukung program IKN, baik melalui penindakan, pencegahan, maupun edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut, Otorita IKN juga menerima aspirasi dari berbagai pihak, termasuk isu reklamasi pascatambang, pemberdayaan masyarakat, hingga pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan. Pada 2025–2026, Satgas akan memfokuskan penanganan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto yang menjadi titik krusial konservasi Nusantara.
Otorita IKN menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kawasan hutan bergantung pada kolaborasi lintas-instansi dan partisipasi masyarakat. Upaya ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan—serta bebas dari aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. ***
BACA JUGA
