BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan diminta lebih tegas lagi dalam penegakkan maupun disiplin maupun edukasi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Wawan Sanjaya.

Dia mengatakan, masih banyak warga yang belum sadar protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan covid-19. Karena masih banyak yang enggan menggunakan masker, menjaga jarak maupun mencuci tangan.

Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah yang paling penting. “Kesadaran publik itu penting agar Covid-19 ini segera berakhir. Masih banyak warga yang belum sadar terkait program pencegahan,” ujarnya.

Dia pun meminta Satgas Penanganan Covid-19 tidak kompromi dengan segala tindakkan yang melanggar protokol kesehatan. “Aparat terkait mesti meningkatkan intensitas penertiban. Bila perlu setiap hari dilakukan razia pengenaan masker,” ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, dalam sepekan aktif melakukan razia penegakkan disiplin protokol 2 hingga 3 kali di enam wilayah kecamatan. Termasuk tempat hiburan malam (THM).

Sementara data terbaru hasil razia masker hingga Rabu (02/12) petang, sebanyak 4.517 warga yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker. Sebanyak 1.390 orang membayar denda,  635 orang menyediakan masker dan 2.492 orang kerja sosial.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version