BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meresponnya dengan akan semakin gencar melakukan razia.

“Terkait dengan yang disampaikan Pak Wali Kota soal surat edarannya tertanggal 16 Desember kita gencarkan lagi pelaksanaan operasi bersinergi dengan seluruh stakeholder,” ujar Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, (16/12/2020).

Hal itu dilakukan karena dalam sepekan terakhir, kasus covid-19 kembali melonjak. Hingga Rabu (16/12), pasien terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 219 kasus dan sebanyak 271  pasien menjalani isolasi mandiri.

“Nanti kita teruskan kejajaran, karena biar bagaimanapun kami di Satgas mempunya tugas untuk penegakkan protokol kesehatan. Nanti kami akan gencarkan kembali. Karena ini penting, berlaku per tanggal 16 Desember,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, obyek wisata, tempat hiburan maupun fasilitas umum juga tutup khususnya pada libur Natal 24-25 Desember dan libur Tahun Baru 31 Desember hingga 01 Januari 2021. Pelaku usaha juga wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Pantai Manggar, lamaru, kemala, pantai kilang mandiri, penangkaran buaya Teritip, Kebun Raya Balikpapan, sarana hiburan masyarakat, panti pijat, panti kebugaran, area bola sodok, pub, bar, tempat karaoke, kawasan lapangan merdeka,” ujar Dandim 0905 Balikpapan itu.

“Rumah makan, angkringan, kafe, restoran, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan pasar diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mereka semuanya diminta untuk menerapkan 4M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,”tandasnya.

Ketua Satgas Covid Balikpapan Rizal Effendi menyatakan saat ini bukan lagi edukasi atau sosialisasi tapi sudah masuk pada penegakkan dan penindakkan. ” Jadi pelanggaran pada aturan ini kita sanksi lakukan penutupan sementara termasuk acara pernikahannya bisa kita bubarkan, ” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version