BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Adanya kejadian pengambilan jenazah yang terpapar covid-19 di salah satu Rumah Sakit yang ada di Balikpapan oleh pihak keluaga secara sepihak, mendapat respon dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.

Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengingkatkan, masyarakat jangan sampai seperti ini karena sangat merugikan semua pihak yang terlibat dalam penanganan pasien covid-19.

“Kami ini sudah bertugas luar biasa dari Pemerintah kota, Kepolisian dan TNI demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jadi jangan berbuat yang merugikan, karena kalau sudah melakukan pelanggaran hukum pasti akan diproses secara hukum dan pasti rugi semuanya,” ujar Rizal Effendi kepada awak media, Senin (25/01/2021).

Rizal menambahkan, saat ini petugas sudah luar biasa bertugas siang malam, sehingga patutnya hargailah petugas.

“Memang bagi pasien yang meninggal dunia terpapar Covid-19 harus dimakamkan secara prokes, tidak bisa dibawa pulang seperti biasa, mohon dimaklumi,” harapnya.

Nanti kalau mau mengambil jenazah bisa tiga bulan setelah pemakaman di Km 15 Karang Joang, silahkan kalau mau dipindahkan ke tempat lain.

“Jadi mohon pengertiannya masyarakat jangan melakukan tindakan melanggar hukum, karena akan merugikan kita semua, baik yang sedang berduka cita tiba-tiba dijadikan tersangka karena kejadian ini,” sambungnya.

Meski begitu Rizal memastikan, saat ini jenazah yang terpapar itu sudah dimakamkam di Km 15 Karang Joang dengan prokes Covid-19.

“Ya pemakaman akhirnya tetap dilakukan tapi di Km 15 dengan prokes,” akunya.

Sementara itu Kapolres Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, memang inilah risiko petugas yang di lapangan, untuk itulah komunikasi di lapangan sangat perlu dilakukan.

“Tugas kami di lapangan, kita yang mengamankan tapi pihak keluarganya yang melakukan pengeroyokan kepada anggota kita,” aku Turmudi.

Dikatakan Turmudi dalam kejadian tersebut, ada satu anggota intel polres yang menjadi korban dengan kondisi masih lembam-lembam dan pusing dan saat ini masih diistirahatkan.

“Untuk pelaku nanti kita baru akan klarifikasi dulu tunggu hasil lidiknya,” tutup Turmudi

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version