Satpol PP Balikpapan Sidangkan PKL Pelanggar Perda, Ingatkan Pentingnya Tertib Berjualan

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, para pedagang yang melanggar sudah disidangkan pekan lalu. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menindak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di area terlarang. Langkah hukum ditempuh melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, para pedagang yang melanggar sudah disidangkan pekan lalu. “Pengetahuan para PKL sudah ada, mereka juga sudah disidangkan minggu lalu. Sesuai dengan Perda, kalau ada pelanggaran, maka dilakukan penindakan dan sidang tipiring,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Boedi menjelaskan, bagi pedagang yang berulang kali melanggar, sanksi yang dijatuhkan hakim akan lebih berat. “Kalau sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran, tentu hukumannya tidak semakin ringan, tapi semakin berat. Itu sudah menjadi kewenangan pengadilan,” katanya.

Ia menambahkan, kawasan Stadion Batakan dan Sepinggan menjadi perhatian khusus karena masih ditemukan pedagang yang kembali berjualan setelah ditertibkan. “Sudah beberapa kali kami tertibkan pedagang di kawasan itu. Bahkan sebagian sudah kami sidangkan di pengadilan minggu lalu,” ujarnya.

Menurut Boedi, sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan melalui kecamatan, kelurahan, dan pertemuan langsung. Ia berharap para PKL dapat memahami batasan area yang diperbolehkan untuk berjualan.

“Harapan kami, para pedagang bisa mencari lokasi yang sesuai, bukan di trotoar atau badan jalan. Kami ingin mereka tetap bisa berusaha, tapi dengan cara yang tertib dan aman,” tutur Boedi.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. “Walau tidak dijadwalkan secara khusus, proses penegakan aturan tetap berjalan. Ini demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan di Kota Balikpapan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses