Satpol PP Balikpapan Soroti Pembangunan Tanpa Izin, Minta Warga Patuhi Aturan

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, khususnya terkait pembangunan yang tidak dilengkapi izin resmi. 

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, merespons meningkatnya laporan masyarakat mengenai aktivitas pembangunan mendadak di lingkungan permukiman.

Menurut Boedi, banyak kasus pembangunan muncul tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan ke ketua RT maupun warga sekitar. Kondisi ini memicu potensi konflik antarwarga, terutama jika bangunan berdiri terlalu dekat dengan lingkungan sekitar tanpa memenuhi syarat teknis.

“Semua serba terburu-buru. Kadang bangunan muncul tiba-tiba. Tetangga kiri kanan kaget, lalu melapor karena tidak ada komunikasi sebelumnya,” ujar Boedi, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, konflik yang terjadi antarwarga umumnya berawal dari minimnya koordinasi dan sosialisasi pembangunan. Padahal, proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau HO (Hinder Ordonantie) bertujuan memastikan pembangunan berlangsung tertib dan tidak merugikan lingkungan sekitar.

“HO itu penting karena berkaitan dengan tetangga kiri kanan. Kalau tidak dikomunikasikan, komentar warga pasti muncul,” lanjutnya.

Boedi menegaskan, pembangunan tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi berdampak sosial. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan musyawarah sebelum memulai pembangunan, terutama yang dekat dengan area permukiman.

Konsultasi Sejak Dini

Selain itu, ia mendorong agar warga yang ingin membangun dapat berkonsultasi sejak dini ke pemerintah, baik ke kelurahan maupun kecamatan, agar proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau semua prosedur dilalui, tidak akan terjadi masalah. Jangan ada yang memulai tanpa izin lalu mengharapkan urusan selesai begitu saja,” ungkapnya.

Boedi juga menyoroti adanya laporan pembangunan atas “rayuan” pihak tertentu yang menawarkan kemudahan instan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalan pintas karena dapat menimbulkan persoalan hukum hingga pembongkaran bangunan.

“Jangan tergiur iming-iming. Semua harus sesuai aturan. Kalau tidak lengkap, risiko ditanggung sendiri,” tegasnya.

Di akhir penyampaian, Boedi berharap kesadaran masyarakat meningkat. Ia meminta warga menjaga kondusivitas lingkungan dengan saling menghormati serta mengedepankan dialog.

“Hidup berdampingan itu kuncinya saling memahami. Ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga warganya,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses