BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan membantah telah membakar kios pedagang dikawasan Pantai Manggar. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli.

.Dia mengatakan, kios yang ditertibkan bukan di Jalan Dandito yang merupakan akses masuk ke Pantai Manggar. Kios yang ditertibkan itu dianggap telah melanggar kesepakatan

Karena dalam kesepakatan bersama Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pantai Manggar, harusnya hanya boleh mendirikan satu paying, satu meja dan satu kursi, namun justru bertambah.

“Kemarin itu (Rabu)  penertiban dilakukan bukan di Jalan Dandito loh ya. Itu masuk kawasan yang telah diatur UPT. Pemilik kios ini kan harusnya itu satu payung satu meja, tapi terus bertambah tidak jelas, itu yang kita tertibkan,” ujar Zulkifli,

Dia juga secara tegas juga membantah, bahwa yang dibakar kursi dan meja milik pedagang maupun kios pedagang. Karena kata Zulkifli, barang-barang yang dibakar barang sisa penertiban.

“Kan itu barang yang enggak digunakan, maaf kaya sampah ya. Dan belum ada truk yang bisa angkut itu. Jadi kita bersihkan dengan cara membakar bukan dibakar ya,” ujarnya.

Senada Kepala UPT Manggar Rusliansyah sebelum ditertibkan telah berulangkali mengingatkan para pedagang. Namun tak digubri, Sehingga kemudian diambil ketegasan ditertibkan.  

“Sudah pak kita tegur berulang kali mereka itu. Tapi masih aja begitu. Ya kita minta tolong ke Satpol PP untuk tertibkan. Ibaratnyakan kita membersihkan rumah kita sendiri pak,” ujar Rusli.

“Ada pedagang yang menyatakan soal hibah lahan Jalan Dandito dan kesepakatan, emang ada tapi itu kan tidak ada kaitannya. Lokasinya jauh dari lokasi jalan itu. Bukan di Jalan Dandito. Kalo jalan itu memang jalan hibah dari Dandito itu sifatnya CSR dia.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version