BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang perayaan hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, dibeberapa lokasi di Kota Balikpapan mulai ramai bermunculan pedagang musiman yang menjual pernak-pernik bendera.

Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan dikarenakan para pedagang bendera dadakan tersebut menguasai fasilitas umum (Fasum) untuk dijadikan lahan berjualannya.

“Kepada para penjual bendera-bendera yang sedang marak berjualan mendekati peringatan Hari Kemerdekaan, kami imbau ya jangan berjualan di fasilitas umum ya, terutama trotoar,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Selasa (9/8/2022).

Zulkifli beserta jajarannya akan menertibkan pedagang-pedagang yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam hal ini tentunya mengganggu para pejalan kaki yang menggunakan fasilitas umum berupa trotoar.

“Tetapi tentu kita juga tertibkan agar tidak menguasai trotoar atau fasilitas umum, laporkan saja kalau melihat yang seperti itu nanti kita tertibkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, para pedagang tersebut memang tidak membutuhkan izin karena tentu jangka waktu penjualan bendera ini tak berkepanjangan.

“Tak perlu izin karena memang kan kebutuhan kita juga menjelang Hari Kemerdekaan ini,” akunya.

Namun, Zulkifli tetap menegaskan dan memastikan agar jangan sampai kegiatan berjualan para pedagang bendera dadakan tersebut untuk tidak mengganggu ketertiban umum.

“Hanya saja jangan sampai mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di fasilitas umum seperti trotoar atau halte,” tegasnya.

Salah seorang penjual pernak-pernik bendera, Parman mengaku sengaja datang ke Balikpapan untuk berjualan bendera.Parman tidak sendiri. Ia ditemani sejumlah rekannya yang berjualan di lokasi berbeda.

“Khusus jualan bendera, kami datang rombongan Jawa,” ujar Parman. 

Menurut Parman, berjualan bendera dilakukan rutin setiap tahunnya. Bendera-bendera itu dibuat di sentra pengrajin yang ada di Jatim

Rata-rata dalam sehari Parman dan kawan-kawannya bisa meraup omzet Rp 300-Rp 500 ribu.

“Sekarang lumayan ramai karena perayaan sudah diperbolehkan,” ujar Parman.

Harga setiap bendera bervariasi. Tergantung ukuran dan bahan kainnya. Seperti umbul-umbul merah putih dengan lambang burung garuda dijual Rp 150.000 per lembar.

“Bendera persegi biasa Rp 100.000. Sementara bendera berbahan kain lebih lembut sepanjang enam meter untuk dekorasi depan bangunan dijual Rp 500.000 per lembar,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version