BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan siap memfasilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berkostum badut untuk ditempatkan di berbagai tempat usaha.

Hal itu sebagai bentuk pembinaan dan mencegah para badut berkeliaran di sepanjang jalan yang merupakan fasilitas umum dan menganggu ketertiban masyarakat.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan, Rizky Farnovan mengatakan, sudah melakukan beberapa kali pembinaan kepada PMKS badut.

Bahkan, kata dia, Satpol PP telah menyampaikan untuk berkerjasama dengan pemilik-pemilik usaha, contohnya mereka beroperasi di Mall Balikpapan Super Block (BSB).

“Nah hal seperti itu silahkan bekerjasama dengan pihak pengelolanya,” ujar Rizky Farnovan kepada media, Senin (12/12/2022).

Dengan demikian, para badut tersebut bisa berpindah di dalam area tertentu dan tidak berkeliaran di pinggir jalan sehingga mengganggu ketertiban umum.

“Itu bisa lebih menghibur dan tepat sasaran untuk anak-anak, jadi kita berusaha bukan hanya dari tindakan penertiban tapi mencari solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” imbuhnya.

Ia menegaskan Satpol PP bukan sebagai pihak yang mencari tempat agar para badut akan ditempatkan, tapi oknum badut itu sendiri. 

“Nantinya para badut bisa berkoordinasi dengan pihak swasta, setelah itu bisa ditembuskan kepada Satpol PP sebagai fasilitator,” terangnya.

Apabila bermohon, lanjut dia, pihaknya bisa hadir juga untuk memberikan penjelasan sekaligus sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang kegiatan yang berada pada fasilitas umum, sosial dan tempat-tempat tertentu itu tidak diperbolehkan.

“Jadi bukan tupoksi kita untuk menentukan, kita bisa jadi mediator atau fasilitator apabila pihak pemohon sudah berkomunikasi dulu kepada pihak pengusaha atau tempat pemilik kawasan usaha tersebut,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version