Satu Perusahaan di Balikpapan Sudah Melapor Tak Sanggup Bayar THR Karyawannya

Kepala Disnaker Balikpapan Ani Mufidah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satu perusahaan di Kota Balikpapan telah melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tak sanggup membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya tahun ini.

“Ini sudah ada satu perusahaan, saya tidak boleh sebut nama perusahaan itu,” ujar Kepala Disnaker Ani Mufidah, Kamis (13/04/2023)

Dia mengatakan, kemungkinan perusahaan tersebut tidak mampu keuangannya. Sehingga melapor lebih dulu ke Disnaker. Karenanya langsung mendapat edukasi dari petugas.

“Ada perusahaan mungkin (karena) keuangannya tidak mampu, dia menyurat duluan, antisipasi, dia tidak mampu bayar THR,” ujarnya

“Karena dia sudah prepare dari kemarin-kemarin, di datangii sama-teman-teman mediator, di edukasi, ayo diupayakan,”

Menurutnya, jika ada perusahaan yang tidak sanggup membayar THR saat ini, Disnaker setempat kemudian menyarankan agar dikomunikasikan dengan karyawannya. Sehingga ada jalan keluar.

“Harus komunikasi, berunding dengan pekerjanya, kesepakatannya seperti apa

Sudah kami edukasi kasih sarankan dia berunding di dalam,” ujarnya

“Sebenarnya perusahaan sama pekera itu, seperti kita punya rumah tangga, kalau ada masalah kalau memang perusahaanya kolaps yang tahu perusahaan dan pekerja rundingkanlah.”

Kata dia, jika ada perusahaan yang memang tidak sanggup membayar THR akan ditindaklanjuti setelah lebaran. “Abis lebaran nanti prosesnya, kalau sekarang gak bisa,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses