BALIKPAPAN, Inibalikpapan.c om — Sebanyak 1.269 lembar surat suara rusak. Surat suara yang rusak ini sebagian besar cacat akibat percetakan. Hal itu disampaikan Ketua  KPU Kota Balikpapan Noor Thoha pada Rabu (25/11/2020).

“Dari hasil sortir yang dilakukan dalam 3 hari ini ditemukan sebanyak 1.269 lembar surat suara yang rusak,” ujarnya.

Dia mengatakan, nantinya surat suara yang rusak akan diganti dan dicetak ulang. Rata-rata surat suara yang rusak diantaranya karena surat surata berkerut, potongannya tidak simetris, ada bercak tintah dan cetakkannya buram.

 “Kerusakan yang ditemukan ini diantaranya ada kertas surat suara yang bekerut, kemudian ada yang potongannya tidak simetris. Nanti akan kita buatkan berita acara untuk kemudian diminta diganti dan dicetak ulang,” ujarnya.

Dari hasil evalias yang dilakukan proses penyotiran dan pelipatan surat suara dirasa sangat lambat. “Kita juga akan evaluasi, jika masih berjalan lambat maka kemungkinan akan ditambah petugas penyortirannya,” ujarnya.

“Saya nilai penyortiran ini agak lambat, dimana satu orang petugas harusnya bisa menyortir sebanyak 2 ribu lembar, tapi kenyataan sehari masih ada yang hanya bisa menyelesaikan 1 ribu lembar dan bahkan ada yang kurang,”

Dia menambahkan,  surat suara yang rusak nantinya akan dibakar diakhir disaksikan, Bawaslu dan kepolisian. “Nanti kan dimusnahkan surat suara yang rusak, karena akan diganti dan dicetak ulang,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version