JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kepolisian menetapkan 23 tersangka dalam kasus kerusuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu (3/10) lalu.

Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Salah satu tersangka yang ditangkap ialah Morume Keya Busup alias MKB.

Rusdi Hartono mengatakan Morume merupakan dalang utama yang menyebabkan terjadinya kerusuhan. Dia meruapakan kepala suku Kimyal

“Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo,” kata Rusdi di Mabes Polri, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com pada  Minggu (10/10/2021).

Berdasar hasil pemeriksaan awal diketahui Morume berperan sebagai aktor yang menginisiasi terjadinya penyerangan terhadap suku Yali. Dia juga berperan melakukan provokasi kepada tersangka lainnya.

“Yang bersangkutan adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo,” beber Rusdi.

Dia mengungkapkan, pihak kepolisian hingga kini masih memburu bebrapa pelaku lainnya. Sehingga mereka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO (daftar pencarian orang). Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua,” jelasnya.

Kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua terjadi pada Minggu (3/10) lalu. Dalam peristiwa ini dilaporkan enam warga meninggal dunia dan 41 luka-luka.

Berdasar hasil penyelidikan diketahui penyebab daripada kericuhan ini karena isu kematian mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup.

Abock sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/10/2021) kemarin.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version