BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo disebut bertanggungjawab terhadap kasus-kasus kejahatan kemanusian yang selama ini terjadi di Papua.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bahkan menyebut Presiden Joko Widodo sebagai penjahat perang .

Hal itu disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022), seperti kutip dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka mengumumkan kepada publik secara nasional dan internasional bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo adalah penjahat perang di Papua,” ujarnya

“Kejahatan mereka telah dan sedang dilakukan atas perintah presiden Republik Indonesia dan kejahatan mereka ini adalah kejahatan kolektif atas perintah institusi negara,” sambungnya.

Dia meminta PBB, Dewan atapun Komisi HAM PBB serta seluruh negara anggota PBB mendukung sikap mereka. Karena mereka menilai Presiden Jokowi yang mengeluarkan perintah.

Sebby lmengungkapkan, perintah perang yang dilakukan Presiden Jokowi menyebabkan aparat TNI-Polri membunuh orang asli Papua.

“Hal ini adalah fakta yang Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pantauan masyarakat internasional dan juga Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pantauan PBB, juga oleh Dewan Komisi HAM PBB,” ucapnya.

TPNPB-OPM membeberkan kejahatan paling fatal dilakukan ialah serangan terhadap pemukiman penduduk orang asli Papua dengan menggunakan bom mortir di Intan Jaya.

Lalu, pembunuhan disertai mutilasi empat orang asli Papua oleh anggota TNI, hingga adanya 100 ribu penduduk terpaksa mengungsi di hutan akibat penyerangan yang dilakukan aparat TNI.

“Pemerintah Indonesia melalui militer dan polisi telah dan sedang halangi bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi internal dan juga pengungsi eksternal, akibatnya banyak orang asli Papua meninggal di pengungsian,” tuturnya.

Sebby juga menyebut kalau pihaknya memiliki bukti hukum yang kuat untuk Jokowi bisa diadili di pengadilan kriminal internasional. Karena itu, TPNPB-OPM meminta supaya interpol bisa menangkap Jokowi.

“TPNPB tuntut presiden Indonesia Joko Widodo diadili di ICC sebagai penjahat perang dan meminta interpol tangkap Jokowi.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version