Sediakan Ratusan Petak Kosong, PKL Pandan Sari  Akan Ditertibkan

PKL disekitar Pasar Pandansari yang berjualan di area terlarang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali mengambil langkah strategis dalam upaya penataan kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat. Pada Kamis (15/5/2025), Pemkot menggelar kegiatan sosialisasi khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area luar pasar.

Acara yang berlangsung di aula kantor Satpol PP Balikpapan ini menghadirkan perwakilan OPD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan UPT Pasar Pandan Sari. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya ketertiban kota serta mengajak mereka untuk segera berpindah ke dalam area pasar yang telah disediakan.

“Kegiatan ini bukan bentuk penindakan. Ini adalah ruang dialog. Kami ingin mendengarkan suara para pedagang dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” tegas Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosef Gunawan, Jumat (16/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap perjuangan para PKL dalam mencari nafkah, namun ketertiban dan kenyamanan kota juga harus dijaga bersama.

Ratusan Petak Kosong Tersedia

Kepala UPT Pasar Pandan Sari, Teguh, dalam paparannya mengungkapkan bahwa masih terdapat ratusan petak kosong di dalam pasar yang siap ditempati. “Kami mencatat ada 281 petak kosong di lantai 2 dan 300 petak di lantai 3. Semua bisa digunakan oleh PKL yang ingin berjualan secara resmi dan tertib,” ujarnya.

Teguh menegaskan bahwa proses pengambilan petak sangat mudah dan tidak dipungut biaya sewa apa pun. “Cukup membawa KTP dan KK ke kantor UPT, langsung bisa kami bantu prosesnya. Ini gratis, tidak ada pungutan,” imbuhnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang mampu mengintegrasikan PKL ke dalam sistem perdagangan resmi sekaligus menghidupkan kembali area dalam pasar yang selama ini kurang maksimal dimanfaatkan.

Masalah Ketertiban dan Kemacetan

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga turut menyoroti permasalahan yang timbul akibat aktivitas PKL di luar pasar. Keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan dinilai telah mengganggu arus lalu lintas serta menimbulkan pelanggaran parkir.

“Kami melihat langsung bagaimana kemacetan terjadi di kawasan Pasar Pandan Sari, terutama pada jam-jam sibuk. Ini bukan semata karena volume kendaraan, tapi juga karena penyempitan jalan oleh lapak-lapak liar,” ungkap perwakilan Dishub. Dishub juga menegaskan bahwa fasilitas parkir resmi hanya tersedia di dalam pasar, dan akan ada penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di luar area yang ditentukan.

Respons Pedagang: Siap, Tapi Harus Adil

Sosialisasi ini mendapat sambutan beragam dari para PKL. Meski jumlah yang hadir tidak maksimal, sebagian pedagang menyatakan kesediaannya untuk pindah ke dalam pasar. Halimun, salah satu pedagang yang hadir, mengaku mendukung langkah pemerintah jika penataan dilakukan secara menyeluruh dan adil.

“Saya siap pindah. Tapi saya minta agar semua pedagang ikut, jangan cuma sebagian. Harus ada kesepakatan bersama supaya tidak berat sebelah,” ujarnya.

Namun, tak sedikit pula pedagang yang menyuarakan kekhawatiran. Ilyas, seorang pedagang lain, mengungkapkan adanya praktik tidak sehat di lapangan, seperti klaim sepihak atas petak kosong oleh oknum tertentu.

“Waktu saya mau ambil petak, malah dihalangi. Katanya sudah ada yang punya, padahal itu kosong. Kami takut kalau nanti yang terjadi malah rebutan dan ada permainan orang dalam,” keluhnya.

Transparan dan Tanpa Diskriminasi

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Balikpapan menegaskan akan melakukan pemantauan ketat dan memastikan proses relokasi dilakukan secara terbuka dan adil. “Semua pengajuan akan dicatat dan diverifikasi. Tidak boleh ada yang mengklaim sepihak. Kalau ada oknum, silakan laporkan, akan kami tindak,” ujar Yosef.

Pemerintah juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi di kantor UPT Pasar bagi pedagang yang mengalami kendala dalam proses pengambilan petak.

Dengan upaya penataan ini, Pemkot berharap kawasan Pasar Pandan Sari bisa lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh penataan PKL yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses