BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak diresmian pada Februari 2021, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Balikpaan, layanannya  terus bertambah. Bahkan sudah ada 26 layanan.

“Mall Pelayanan Publik Balikpapan sudah miliki 26 gerai,” ujar Kepala Dinas Penanaman odal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan Boedi Liliono

Dia mengatakan, jumlahnya terus bertambah. Hal itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa sekaligus mengurus mulai dari perizinan hingga non perizinan.

“Beberapa teman-teman dari instansi dan BUMN yang bekerjasama dengan kami membuka layanan di Mall Layanan Publik. Semua pelayanan ada, tidak hanya perizinan,”ujarnya

“Aada berbagai pelayanan baik dari PLN, Pegadaian, BPJS Tenaga Kerja maupun Kesehatan, Bankaltimtara, bahkan sampai kepolisian pengutusan SKCK, SIM juga lagi proses,”

Termasuk juga yang ingin menikat atau mengurus perceraian. Karena ada Pengadilan Agama maupun Kementerian Agama (Kemenag). Begitu juga Badan Narkotika Nasional (BNN)

“Jadi lintas pelayanan, untuk memudahkan masyarakat disatu tempat untuk mengurusnya,” ujarnya

Bahkan bagi yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) juga dipermudah. Hanya hitungan jam sudah selesai. Jika tak mengerti ada petugas yang mendampingi.

“Artinya hari ini daftar dua jam kemudian sudah lengkap, syaratnya gak banyak, jadi ada pendampingan juga,”ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version