Sejarah Mayday atau Hari Buruh Internasional, Ternyata Ada Kisah Kelam di Baliknya

Ukiran tahun 1886 ini adalah gambar yang paling banyak direproduksi tentang peristiwa kerusuhan Haymarket. (Foto: Chicago Historical Society)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Hari Buruh Internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, punya sejarah panjang. Tentunya, para pekerja di era sekarang mesti tahu dan belajar perjuangan di baliknya.

Melansir dari Britannica, sejarah Hari Buruh Internasional berakar dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, sekitar 400.000 pekerja di seluruh AS melakukan mogok kerja menuntut jam kerja delapan jam sehari.

Aksi ini mencapai puncaknya di Chicago, di mana terjadi demonstrasi damai di Haymarket Square. Namun, pada 4 Mei, sebuah bom meledak di tengah unjuk rasa, menyebabkan kematian beberapa polisi dan warga sipil.

Peristiwa ini terkenal sebagai Haymarket Affair dan menjadi simbol perjuangan buruh untuk keadilan dan hak-hak pekerja.

Sebagai bentuk solidaritas internasional, pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Penetapan ini untuk mengenang perjuangan para pekerja dan mendorong gerakan buruh di seluruh dunia.

Sementara itu, di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali berlangsung pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Gerakan ini terpengaruh oleh kondisi kerja yang buruk dan upah rendah pada masa kolonial.

Setelah kemerdekaan, pada 1 Mei 1948, pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh. Dengan menyatakan bahwa setiap tanggal tersebut buruh boleh tidak bekerja.

Namun, pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat mendapat larangan karena pemerintah mengaitkannya dengan paham komunisme. Baru setelah era reformasi, hak-hak pekerja kembali hadir.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 yang menjamin kebebasan berserikat bagi buruh. Akhirnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Ini melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses