BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah hotel di Kota Balikpapan menolak menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Selama ini banyak perusahaan migas ataupun tambang yang menempatkan karyawannya di hotel sebelum menjalani swab. Karenasebelum masuk lokasi kerja, rata-rata perusahaan mewajibkan karyawannya swab

Dia mengatakan, ketika sebelum dilakukan pemeriksaan atau swab hotel masih memperbolehkan karyawan perusahaan ataupun pasien menginap di hotel. Namun setelah terkonfirmasi positif hotel menolak.

“Jadi mengenai pemanfataan hotel, pertama sebagai tempat akomodasi karyawan sebelum dilakukan check up oleh perusahaannya,” ujarnya

“Kemudian ada yang setelah dilakukan check up terkonfirmasi positif, ada hotel yang tidak membolehkan. Yang kami ketahui banyak yang ketika terkonfirmasi positif hotelnya langsung gak mau,”

Pihak hotel kemudian meminta agar perusahaan atau bersangkutan mencari hotel lain untuk tempat isolasi mandiri. “Jadi setelah hasil positif tidak membolehkan, jadi hotel mempersilahkan mencari tempat lain,” ujarnya.

Namun ada juga hotel yang memperbolehkan menjadi tempat isolasi selama mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan pengawasan maupun pendampingan oleh Dinas Kesehatan setempat.

“Tetap ada juga hotel yang membolehkan, tidak menjadi masalah. Yang penting semua menjalankan protokol covid-19,” ujarnya

“Dan dikoridnasikan dengan dinas kesehatan supaya kami dapat memantau dakam pendamping untuk prioses isolasi di hotel,”

Wanita yang biasa disapa Dokter Dio itu menuturkan, pihaknya memiliki tim yang bertugas melakukan pengawasan dan pendampingin bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

“Kita kan ada tim dari dinas kesehatan , setiap kali pasine atau karyawan yang positif pastikan terlapor ke DKK dan kami langsung mencari tahu orang ini dimana. Selesai isolasi mandiri pasti dapat surat,” ujarnya

Karena lanjutnya, akan menjadi kerugian bagi bersangkutan jika menutupi. Karena tidak akan mendapat surat bebas covid-19 dan tidak bisa kembali ke lokasi kerja. Karena rata-rata perusahaan mewajibkan.

“Jadi dia akan rugi sekali jika tidak diketahui oleh dinas kesehatan, tidak dapat suratnya nanti. Kalau gak dapat suratnya mau kerja lagi gimana,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version