Sekda dan Sejumlah Pejabat Tabanan Dicecar KPK Terkait Kasus Dana Insentif Daerah

Gedung KPK / dok KPK
Gedung KPK / dok KPK

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah ejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018.

Mereka yang diperiksa di antaranya yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten I Nyoman Wirna Ariwangsa;Kepala Dinas Pariwisata, I Made Yasa, Kepala Dinas PUPR I Made Yudiana,  Kepala Dinas Kesehatan I Nyoman Suratmika,

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Ida Bagus Wiratmaja dan mantan Kepala Dinas Pendidikan, I Wayan Andyana, Mantan Kepala Bagian Umum I Made Sumerta Ysa,

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016, anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, pemilik Jayaprana Production I Putu ADnya Semapta dan Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya I Wayan Mahardik

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Pelaksana Tugas  Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan kepada sepuluh saksi itu untuk menelisik soal mekanisme awal anggaran hingga peruntukan DID.

“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab Tabanan, Bali,” ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.

“Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka,” katanya.

Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.

“Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK,” imbuhnya

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses