BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  Puluhan ribu lbidang tanah di Balikpapan overlapping atau sertifikat ganda. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan Herman Hidayat.

“Yang perlu kita tata nanti, melihatnya bukan dari sengekata, kalau dari kami melihatnya dari identifikasi  bidang tanah yang overlap,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari 191 ribu bidang tanah di Balikpapan, sekitar 30 persen yang seertifikat ganda sehingga berpoetesi terjadi sengketa atau berperkara yang bisa berujung hingga ke pengadilan.

“Mungkin  30 persen, itu gak sedikit. Semakin banyak bidang yang overlap semakin besar potensi untuk sengketa.,” ujarnya.

Sehingga pihaknya kini  gencar melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).di masing kelurahan. Bagian dari program pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapat sertifikat tanah gratis.

“Makanya kami lakukan PTSL yang sekarang ini per kelurahan. Kelurahan ini gak selesai kami gak akan pindah sampai semua selesai,” ujarnya.

Dia menambahkan, lahan dengan sertifikat ganda atau tumpang tindih sehingg pengurusan untuk balik nama dan sebagainya memerlukan waktu hingga lebih dari sebulan lebih.

“Kalau pengursaun lahan (pecah sertifikat) lama itu pasti tumpang tindih, dah itu aja. Harusnya normalnya itu sebulan (waktunya),” ujarnya

“Kalau lebih dari sebulan pasti tumpang tindih. Kami kan sudah digital, kalau pecah (sertifikat) kan harus ke lapangan periksa. Kalau peralihannya (balik nama) gak masalah itu bisa dua hari.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version