Sekitar 60 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kaltim dan 250 Ribu Keluarga Tanpa Rumah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mencatatkan sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program yang dinamakan Gratispol Biaya Administrasi Perumahan ini diluncurkan sebagai jawaban atas dua masalah serius di Kaltim: 60 ribu rumah tidak layak huni dan backlog perumahan yang mencapai 250 ribu unit.

Dua Masalah Besar Perumahan di Kaltim

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa isu perumahan di Kaltim bukan sekadar soal kepemilikan, tetapi kualitas hunian yang jauh dari standar layak.

“Masalah perumahan di Kaltim ini ada dua. Pertama, rumah tidak layak huni mencapai 60 ribu unit. Kedua, backlog atau kekurangan rumah, yang jumlahnya sekitar 250 ribu. Ini masalah serius yang harus segera diatasi,” tegas Fitra saat peluncuran di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025).

Secara nasional, kondisi serupa juga terjadi: 20 juta rumah tidak layak huni dan backlog perumahan 9 juta keluarga. Namun, Kaltim menjadi provinsi pertama yang berani mengintervensi dengan kebijakan langsung meringankan beban masyarakat kecil.

Gratis Biaya Administrasi Hingga Rp10 Juta

Melalui Program Gratispol, Pemprov Kaltim menanggung seluruh biaya administrasi pembelian rumah—mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi perbankan—dengan nilai maksimal Rp10 juta per unit rumah.

“Dengan program ini, masyarakat cukup membayar cicilan pokok rumahnya. Seluruh biaya administrasi kami tanggung, sehingga impian memiliki rumah bagi MBR lebih mudah diwujudkan,” jelas Fitra.

Tahap Awal: 1.000 Unit Rumah

Untuk tahap awal, Pemprov Kaltim menyiapkan 1.000 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025. Fitra memastikan, bila kebutuhan lebih besar, dukungan pembiayaan akan dilanjutkan pada APBD tahun berikutnya.

“Kami pastikan pengembang tidak perlu khawatir. Seluruh biaya administrasi ditanggung penuh Pemprov Kaltim. Fokusnya jelas: meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.

Jadi Rujukan Nasional

Inisiatif Kaltim ini mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemprov Kaltim bahkan diminta menyerahkan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 sebagai referensi agar program serupa bisa diadopsi daerah lain.

“Ini membuktikan Kaltim tidak hanya menjadi lumbung energi nasional, tetapi juga pionir dalam solusi perumahan rakyat,” kata Fitra disambut tepuk tangan para undangan.

Program Gratispol menjadi angin segar bagi 177 ribu warga rentan di Kaltim, termasuk petani, nelayan, pekerja harian, hingga anggota TNI/Polri dengan penghasilan terbatas.

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim tidak hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga memberikan jawaban konkret atas krisis hunian layak yang selama ini membayangi Benua Etam. / Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses