Sekolah Jangan Ada Pungutan Liar, Rahmad : Butuh Pengawasan Aktivitas

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di seluruh satuan pendidikan di kota ini. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5/2025).

“Dalam kesempatan ini, kami ingatkan tidak boleh ada pungutan-pungutan liar di sekolah. Jika ditemukan, maka akan kami beri sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Rahmad Mas’ud.

Pungutan liar yang dimaksud adalah segala bentuk pembayaran yang dilakukan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ia mencontohkan, keluhan orang tua soal pembelian baju batik sekolah yang sebenarnya sudah diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Menurutnya, jika orang tua membeli kembali karena ukuran seragam sebelumnya sudah tidak muat, maka hal itu diperbolehkan, selama tidak memberatkan dan tidak dipaksakan.

“Sepanjang itu tidak memberatkan orang tua siswa, silakan saja,” katanya.

Rahmad mengakui bahwa saat awal pelaksanaan program seragam gratis, sempat ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan. Namun, ia mengaku telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran Disdikbud. Untuk menghentikan praktik tersebut dan memastikan tidak ada orang tua yang merasa terbebani.

“Saya sudah ingatkan agar tidak ada orang tua yang merasa dirugikan atau dipaksa membayar. Itu artinya tidak boleh ada pungli,” tegasnya lagi.

Terkait isu pungutan yang mencuat dalam pertemuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu. Rahmad menjelaskan, bahwa dalam beberapa kasus, pungutan berasal dari kesepakatan Komite Sekolah.

“Komite adalah kumpulan orang tua murid. Jika ada pungutan dari komite, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Disdikbud,” jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota tetap mendorong keterbukaan dan pengawasan terhadap aktivitas di sekolah agar tidak melenceng dari aturan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.***

Penulis : Danny

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses