Sekolah sebagai Ruang AmanSMPN 1 Balikpapan Dorong Implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – SMPN 1 Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan In House Training (IHT) yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan. Kegiatan ini mengusung tema “Sekolah Ruang Aman untuk Anak”, yang menjadi bagian dari upaya sekolah dalam memperkuat penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Jumat (21/11/2025)

SRA merupakan konsep yang menempatkan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tidak hanya berperan sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai lingkungan yang harus bebas dari kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), tindakan diskriminatif, dan segala bentuk ancaman yang dapat menghambat proses tumbuh kembang peserta didik.

Dalam pemaparannya, Sofya Anita, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AKB Kota Balikpapan, menekankan bahwa menciptakan ruang aman bagi anak bukan sekadar program, tetapi merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pendidikan. Lingkungan yang aman, katanya, sangat menentukan keberhasilan siswa dalam belajar sekaligus mendukung terbentuknya karakter yang positif.

“Guru dapat mengajar dengan lebih optimal, sementara siswa mampu menyerap pelajaran dengan lebih baik tanpa gangguan emosional,” ujarnya. Sofya menjelaskan bahwa rasa aman berpengaruh besar pada kemampuan konsentrasi, motivasi belajar, dan produktivitas siswa. Ketika anak tidak dibebani rasa takut atau tekanan psikis, proses belajar dapat berlangsung lebih efektif.

Ia menambahkan bahwa suasana belajar yang positif turut mendorong peningkatan prestasi akademik dan menumbuhkan keterampilan belajar yang sehat. Karena itu, sekolah perlu memastikan bahwa seluruh unsur di dalamnya—guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik—memahami pentingnya menjaga lingkungan yang saling menghargai serta bebas dari tindak kekerasan.

Melalui kegiatan IHT ini, para guru mendapatkan peningkatan kompetensi terkait konsep dasar SRA, mekanisme implementasi, serta langkah-langkah praktis membangun budaya sekolah yang ramah anak. Materi yang diberikan meliputi identifikasi risiko kekerasan, penguatan kebijakan internal, hingga strategi pencegahan dan penanganan kasus perundungan.

“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak tumbuh, belajar, dan membentuk karakter. Karena itu memastikan sekolah menjadi ruang aman adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Sofya.

Ia juga menuturkan bahwa DP3AKB akan terus menjalin kolaborasi dengan satuan pendidikan dalam bentuk pendampingan, penguatan kebijakan, serta edukasi berkelanjutan agar prinsip sekolah ramah anak dapat diterapkan secara konsisten di seluruh sekolah di Balikpapan. Harapannya, setiap sekolah mampu menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses