JAKARTA, Inibalikpapan.com –  Selama tahun kemarin, Dewan Pengawas KPK menerbitkan 186 izin penyadapan, penggeledahan hingga penyitaan terkait perkara kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Aji di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

“Selama tahun 2021 Dewas KPK telah memberikan sebanyak 186 izin penyadapan, izin penggeledahan, dan izin penyitaan,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Aji Seno kemudian merinci, dari 196 izin itu, rinciannya yakni sebanyak 79 izin penyadapan, 42 izin penggeledahan dan 65 izin penyitaan. Izin yang diberikan dalam rentan kurang dari 24 jam.

Kata dia pemberian zin tersebut, berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dari hasil peninjauan lapangan terhadap barang sitaan, sebanyak 60 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Serang, Bali, Jakarta, Surabaya, Malang, Jombang, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, dan Samarinda.

Hasil penyitaan tersebut didapat dari hasil perkara korupsi terpidana Tubagus Chaeri Wardana, Gusmin Tuarita, Siswidodo, Mustafa Kamal Pasa dan Taufiqurahman.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version