BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama bulan Maret 2023 Polresta Balikpapan dan jajaran telah mengungkap 35 kasus peredaran narkoba dengan 42 tersangka yang diamankan.

“Dari 42 orang ini 37 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto saat konfrensi pers, Senin (10/04/2023)

Dia mengungkapkan, dari 35 kasus tersebut, sebanyak 184,83 gram narkoba jenis sabu disita, dan 230 gram ganja. “Hanya dalam kurun waktu satu bulan,” ujarnya

Dia menegaskan, akan menindak tegas para pelaku dan kasus-kasus narkoba. “Polresta Balikpapan dan jajaransangat serius dalam pengungkapan narkoba,” ujarnya

Sementara dari 35 kasus narkoba tersebut, satu kasus dilimpahkan ke Polda Kaltim. Yakni pengungkapan kasus di Gunung Bugis yang merupakan bandar besar.

“Terkait kegiatan yang di Gunung Bugis itu sudah berhasil kita tangkap satu bandar yang cukup besar karena jaringannya sampai ke luar,” ujarnya

Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto

Dia menyebut, narkoba didatangkan dari luar Balikpapan sehingga kasus tersebut bisa terus dikembangkan. “Maka itu satu tersangka dilimpahkan ke Polda Kaltim,” ujarnya

Polda Kaltim telah menginstruksikan seluruh Polres dan Polsek untuk mengungkap lebih banyak lagi kasus-kasus narkoba. Sehingga Kaltim bisa bebas dari narkoba.

“Pak Kapolda sudah memerintahkan Polres jajaran, diminta untuk mengungkap lebih tinggi lagi dari apa yang sudah diungkap Polresta Balikpapan,” ujarnya

“Apalagi menjelang kegiatan arus mudik lebaran ini agar para pemudik ini bisa dengan nyaman merayakan ibadah salat Ied dan perayaan idulfitri dengan tenang,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version