BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama bulan Mei 2022 Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 34 kasus narkoba. Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda

“Terdiri dari 23 kasus diungkap  Satresnarkoba,  23 kasus. Polsek Barat 8 kasus. Polsek Utara 1 kasus dan Polsek Timur 2 kasus,” ujar Roganda dalam konfrensi pers, Jumat (27/05/2022)

Sementara jumlah tersangka yang diamankan berjumlah 36 orang, diantaranya 2 perempuan dan 34 laki-laki. Barang bukti sabu sebanyak 1. 95,02 gram dan ganja sebanyak 2. 5,66 gram.

Namun yang sangat memprihatinka, dari jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 15 kasus lokasi penangkapannya di sekitar Gunung Bugis, Balikpapan Barat,

“Jadi ini sebanyak 15 kasus lokasi TKP nya disekitara Gunung Bugis Balikpapan Barat,” ujarnya

Kata dia, selama pengungkapan narkoba bulan Mei ada empat kasus yang menonjol yakni pada 18 Mei dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat 15,84 gram.

“Tersangkanya inisial S perempuan 19 tahun lokasinya sekitar Jalan Soekarno Hatta,” ujarnya

Kemudian pada 19 Mei dengan barang bukti 2 paket ganja dalam kemasan degan berat 5,56 gram. Lokasinya Jalan MT Haryono.  “Tersangkanya inisial MJ umur 36 tahun,” ujarnya

Lalu pada 23 Mei dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 24,5 gram dalam plastik bening. Lokasinya BDS I Gunung Bahagia. “Tersangkanya inisial SD usia 51 tahun,” ujarnya.

Selanjutnya pada 23 Mei, dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 6,68 gram. Lokasinya Jalan Mulawarman, Kelurahan  Manggar. Tersangkanya inisial LK 36 tahun,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version