BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat memperpanjang status PPKM Level 2 Balikpapan hingga dua pekan kedepan. Sehingga pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak mengalami perubahan.

Selaian kapasitas tidak ada perubahan tetap 50 persen untuk SD dan SMP. Kemdian 33 persen untuk PAUD dan TK.  Kemudian durasi belajar 3 jam SMP, 2 jam SD dan 1 jam TK serta PAUD.

“Ekstra kurikuler belum boleh, kegioatan olahraga belum boleh dan kantin belum boleh buka,” ujar Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin kepada awak media pada Selasa (19/10/2021)

Dia mengatakan, siswa SMP juga wajib telah vaksin bagi yang mengikuti PTM terbatas. Kecuali SD yang tidak wajib. Halitu seusia dengan pedoman dan surat edaran Wali Kota

“Edaran Wali kota bahwa PPKM Level 2 boleh melaksanakan PTM terbatas anak SD tidak wajib vaksin, SMP wajib vaksin, karena yang usia rentan 12-18 tahun,” ujarnya .

Harapannya cakupan vaksinasi pelajar terus meningkat, sehingga siswa SMP yang mengikuti PTM terbatas juga bertambah. Saat ini capaian vaksinasi khusus SMP mencapai 73 persen.

“Mudah-mudahan dengan semakin gencar kegiatan maksinasi semakin bertambah dan anak-anak yang belum divaksin, sehingga bisa ikut PTM terbatas,” ujarnya

“Karena memang kita mensyarati walau pun ingin ikut PTM kalau belum dia divaksin belum kita perkenankan untuk PTM.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version