BALIKPAPAPAN, Inibalikpapan – Para wakil rakyat Kota Balikpapan telah mengajukan cuti untuk terlibat dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

“Banyak seluruhnya, 45 anggota dewan yang ajukan cuti, teramsuk saya,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
“Karena mendampingi masing-masing caalon gubernur dan calon wakil gubernur masing-masing,” ujarnya.

Meski cuti, namun Politis Partai Golkar itu memastikan tidak akan menganggu aktifitas dan tugas mereka melayani masyarakat Kota Balikpapan.

“TIdak sama sekali, menganggu kinerja sebagai anggota dewan, tidak masalah,” terangnya.

“Cutinya juga tidak panjang, hanya temporir saja, pas pelaksanaan kampanye saja,” ungkapnya.

Apalagi lanjut Abdulloh,. Cuti tersebut tidak bersamaan waktunya dan rata-rata bukan hari kerja atau pada hari sabtu maupun Minggu.

“Ya waktunya berbeda-beda, jam dan tanggalnya juga. Sesuai dengan schedule kampanye saja,” bebernya.

Dia menambahkan, cuti kampanye merupakan kewajiban jika tak ingin melanggar aturan dan surat cuti sudah harus disampaikan tiga hari sebelum kampanye.

“Ya disampaiukan ke KPU dan Panwaslu, sebelum kampanye tiga hari. Kampanye karena permintaan partai,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version