Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025, di Hall Dewan Pers.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, secara resmi menyerahkan berita acara tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Acara ini turut disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Pers, antara lain Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, yang hadir secara daring. Anggota BPPA lainnya juga mengikuti acara ini baik secara langsung maupun daring.
Sidang Pleno dan Persetujuan Aklamasi
Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam sidang tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota baru yang telah dipilih BPPA. Bersamaan dengan itu, BPPA resmi dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya. Ninik Rahayu mewakili Dewan Pers menyampaikan apresiasi kepada BPPA atas kinerja dan dedikasi mereka dalam proses seleksi.
Proses Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028
BPPA mulai bertugas sejak Agustus 2024. Sebelum menetapkan sembilan anggota Dewan Pers, BPPA terlebih dahulu menyeleksi para pelamar hingga tersaring 18 calon pada 19 Februari 2025. Para calon ini berasal dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, dengan masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari seleksi tersebut, akhirnya terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Daftar Lengkap Anggota Dewan Pers 2025-2028
Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Langkah Selanjutnya: Pengesahan Presiden dan Serah Terima Jabatan
Nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 ini akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers direncanakan berlangsung pada pertengahan Mei 2025. ***
BACA JUGA
