BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Semburan lumpur dan gas dari sumur bor milik warga di RT 28 Kelurahan Sepinggan Baru Kota Balikpapam dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) gas yang keluar mengandung H2S 5,0 PPM dan Lel 38.50 serta kandungan O2 senilai 20.9.

“Kandungan gasnya  kondisi ini cukup berbahaya, karena dengan kandungan gas ini bisa terjadi kebakaran,” ujarnya QSA Safety Operation & On Scene Commander PT PHM, Asep Dedi.

Asep pun meminta warga sekitar maupun pemilik sumur bor tidak menyalakan api, karena akan sangat berbahaya. “Untuk itu kami minta untuk tidak menyalakan api didekat sumur,” ujarnya.

“Saat terjadi musibah, kami juga  meminta warga untuk tidak mendekati lokasi semburan karena cukup berbahaya bagi kesehatan,”

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan dan PHM telah memasang disaster line untuk faktor keamanan dengan jarak 5-10 meter didekat lokasi semburan.

Semburan pertama terjadi pada Rabu (04/03) kemarin. Semburan lumpurnya bahkan mencapai sempat mencapai ketinggian 7 meter, hingga membuat genangan lumpur

“Pemilik sumur ketakutan akibat semburan lumpur dan gas yan keluar, sehingga enggan melapokannya, akibatnya penangannya sedikit terlambat,” ujar Kepala UPT BPD Balikpapan Selatan, Surnarman.

Saat ini memang semburan sudah tak terlihat lagi setelah ditangani Tim dari PHM maupun BPBD. Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukan keadaan yang sudah mendekati normal dan aman.

Meski begitu, tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan, karena bisa saja terjadi lagi semburan lumpur dan gas kembali dan tentu akan sangat berbahaya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version