BALIKPAPAN, Inibalikpapam.com – Setelah sempat buron selama 12 tahun, Tohidi

terpidana kasus korupsi akhirnya dibekuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

Kepala Kejari Garut Neva Dewi Susanti mengatakan, Tohidi terdeteksi saat  mengajukan gugatan cerai. Kemudian tim Kejari Garut langsung melakukan esekusi.

“Kami sudah mendapatkan info data yang bersangkutan kebetulan mengajukan gugatan cerai, jadi terdeteksi, tadinya kami tidak tahu posisinya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Tohidi  seorang pemborong yang terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Cilauteureun, Garut tahun anggaran 2005 lalu.

Lalu kasus itu negara dirugikan mencapai Rp 599 juta dari total proyek Rp 1,1 miliar. Tohidi, telah divonis oleh majelis hakim tahun 2009 dengan kurungan dua tahun penjara,

Namun setelah vonis itu, Tohidi justru menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.”Kami mendapat informasi yang bersangkutan mengganti identitas,” ujarnya.

Dia menyampaikan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Garut sempat mencari ke berbagai daerah, seperti Sukabumi dan Jakarta, namun tidak juga diketahui keberadaannya.

Tim Tabur Kejari Garut akhirnya berhasil mengetahui keberadaannya, setelah dia melakukan gugatan cerai terhadap istrinya di Kantor Pengadilan Agama Subang, kemudian petugas menyelidikinya hingga akhirnya melakukan penangkapan di Kabupaten Subang pada Kamis (16/09/2021)

.

“Di Sukabumi atau di Jakarta ada beberapa wilayah, ternyata di Subang ada pengajuan gugatan cerai terhadap yang bersangkutan, ada alamatnya, rumahnya jelas,” ujarnya.

Selanjutnya Kejari Garut berkoordinasi dengan Kejari Subang dalam proses penangkapan tersebut, hingga akhirnya berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Garut untuk menjalani hukuman.

Dalam kasus itu, hakim memvonisnya dua tahun penjara, kemudian denda Rp200 juta subsider enam bulan, uang pengganti Rp449 juta jika tidak bisa menggantinya, maka subsider satu tahun penjara.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version