BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan bersama Polda Katim berhasil mengamankan satu orang tahanan yang merarikan diri dari sel Mapolresta Balikpapan akhir Desember 2022.

Pria dengan inisial R tersebut diamankan di Kilometer 38 Sambo Kabupaten Kutai Kertanegara. Setelah sebelumnya laporan dari warga sekitar yang merasa curiga dengan keberadaan bersangkutan.

“Pada pukul 11 tadi siang kami mendapat informasi dari seorang warga di kilometer 38 bahwa ada warga yang mencurigakan gerak-geriknya,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Kamis (09/03/2023)

Warga sekitar tidak mengenal R tersebut, sehingga melaporkan ke kepolisian terdekat. Kemudian Polisi yang bertugas di Pos Pol Lalu Lintas Kilometer 38 Samboja  langsung megamankan R


“Kami Poresta Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim segera mendatangi TKP Pos Pol dan mengamankan salah seorang, ternyata memang pelaku yang melarikan tahanan insiial R,” ujarnya

Dia menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah melaporkan. Harapannya, warga juga tetap mengawasi dan melaporkan jika melihat tahanan lainnya yang belum tertangkap .

“Kita berharap, warga masyarakat yang melihat ataupun mendengar terhadap tahanan yang masih belum kami tangkap, segera menyerahkan diri untuk kita melakukan proses lebih lanjut,”ujarnya

Tidak diketahui selama hampir tiga bulan buron, R berpendah-pindah atau tinggkal disekitar TKP penangkatan. Karena masih menjalani pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit Bhayangkara.


“Selama hampir tiga bulan ini kita belum tahu, kita masih akan introgasi.

Kita masih dalami apakah tetap berada di tempat itu atau berpindah-oindah ke tempat lain,” ujarnya

R tersebut merupakan warga Kota Balikpapan, saat diamankan kemungkinan sedang mancing di sungai. “Ketika ditangkap mengakui tahanan yang melarukan diri di rutan Polresta Balikpapan,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version